Isi Pasal-pasal yang Jerat Masinis Tersangka Tabrakan Maut KA Anggrek Vs KRL
NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek (sekarang KA Anggrek) berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara