NADIKABAR.COM — Ratusan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Senin (31/8). Massa menyuarakan protes terkait carut-marut penerapan sistem parkir digital serta menuntut penyetaraan hak dan kesejahteraan bagi para jukir di lapangan.

Para jukir ini kecewa tidak ditemui langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka pun menjanjikan akan kembali melakukan aksi protes dengan massa yang lebih besar. Berikut ini sederet fakta seputar aksi unjuk rasa ratusan jukir di Balai Kota Surabaya.

Massa jukir berkumpul di Jalan Sedap Malam, sisi timur Balai Kota Surabaya, untuk meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui mereka secara langsung. Ketua PJS Izul Fiqri menegaskan bahwa pihaknya enggan aspirasinya diwakilkan lagi kepada pejabat jajaran.

"Kami berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui kami secara langsung. Karena kami ingin langsung ada keputusan, tidak lagi menyampaikan ke pimpinan-pimpinan," kata Ketua PJS Izul Fiqri, Selasa (1/9/2026).

Salah satu poin utama protes massa adalah ketidaksinkronan aturan pembayaran. Di satu sisi masyarakat diimbau membayar secara non-tunai, tetapi para jukir justru masih diwajibkan menyetor pendapatan parkir ke Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya secara tunai.

"Jadi ada dua, masyarakat diminta non tunai sementara jukirnya diminta setor tunai. Susah, kan? Oleh karena itu, tunggal pembayarannya. Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non tunai," jelasnya.

Para jukir menuntut perubahan persentase bagi hasil dari pembagian saat ini, yakni 60 persen untuk Pemkot Surabaya dan 40 persen untuk jukir. PJS mendesak agar Pemkot meniru skema bagi hasil yang diterapkan di Kota Malang.

"70% wajib untuk jukir. Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi menyampaikan bahwa 70% bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya," tegasnya.