Perkembangan tersebut membuat peran dokter bedah semakin luas. Selain keterampilan operatif, dokter bedah dituntut mampu mengambil keputusan dalam situasi krisis, memimpin dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, memanfaatkan teknologi, serta memberikan pelayanan dalam kondisi dengan sumber daya yang terbatas.
Sebagai negara kepulauan dengan risiko bencana yang tinggi, Indonesia membutuhkan sistem pelayanan bedah yang tidak hanya maju, tetapi juga tangguh dalam menghadapi berbagai situasi krisis. Saat bencana terjadi, kebutuhan penanganan trauma dan operasi dapat meningkat ketika fasilitas kesehatan, sistem rujukan, transportasi, listrik, komunikasi, hingga rantai pasok justru mengalami gangguan.
Karena itu, ketangguhan pelayanan bedah perlu dibangun secara menyeluruh melalui kesiapsiagaan rumah sakit, sistem komando dan triase, pengendalian perdarahan, tindakan penyelamatan nyawa, koordinasi rujukan, serta pemulihan layanan pascabencana.
Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti minimally invasive surgery, digitalisasi, dan artificial intelligence perlu berjalan beriringan dengan keselamatan pasien, pemerataan akses, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, dan nilai kemanusiaan.
Penguatan Bedah Emergensi dan Traumatologi
P2B2 XXIII PABI 2026 turut menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi dokter dalam bidang Bedah Emergensi dan Traumatologi (SpB-ET). Bidang ini berperan penting dalam menangani trauma, kegawatdaruratan bedah, korban massal, bencana, serta kondisi kritis yang membutuhkan keputusan dan tindakan operasi secara cepat dan tepat.
Penguatan kompetensi di bidang tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dokter bedah dan rumah sakit dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, baik dalam pelayanan sehari-hari maupun saat terjadi bencana berskala besar.