NADIKABAR.COM — Polisi kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), tahun anggaran 2018 yang merugikan negara Rp 6,3 miliar. Sebanyak 19 saksi kembali diperiksa dalam proses gelar perkara atau rekonstruksi.
Pantauan NadiKabar di lokasi, Rabu (26/8/2026), gelar perkara berlangsung di Mapolres Parepare sejak pukul 10.00 Wita. Tampak sebanyak 19 saksi berbaris depan Polres dan menerima pengarahan dari tim Subdit Tipidkor Polda Sulsel.
Dari 19 saksi, terlihat ada sejumlah mantan pejabat, mantan anggota DPRD hingga legislator aktif. Termasuk dua terpidana kasus tersebut, yakni Zahrial Djafar dan Jamaluddin Achmad.
Kedua terpidana itu datang diantar oleh petugas sipir Lapas Makassar. Tangan keduanya terlihat terpasang borgol.
Selain dua terpidana itu, terlihat pula eks Kadiskes Parepare, dr Muh Yamin, dan eks Kabag Keuangan, Muh Ansar. Hadir pula eks anggota DPRD, Firdaus Djollong, Abdul Salam Latif, Rahmat Sjamsu Alam hingga legislator aktif Andi Fudail.