Adapun Juhri merupakan warga Dusun VI, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
"Petugas dari Satlantas Polres Sergai sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan," jelas Bringin Jaya.
Dalam kecelakaan tersebut, polisi mengamankan satu unit dump truck Hino B 9129 UM beserta SIM dan STNK, satu unit Suzuki pikap BB 8991 FP, mesin pemotong rumput, serta traffic cone.
Kerugian materiil akibat kerusakan peralatan pemotong rumput dan traffic cone diperkirakan sekitar Rp 100 ribu. Polisi masih masih menangani kasus kecelakaan tersebut .