"Sebelum diserahterimakan kepada pihak pemasyarakatan, seluruh tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim Dokkes Polres Bogor," ucapnya.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan para tahanan dalam keadaan baik sebelum dipindahkan.

"Setelah seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dan administrasi selesai dilaksanakan, sebanyak 20 tahanan tersebut kemudian diserahterimakan kepada pihak Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, untuk menjalani proses hukum dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.