NADIKABAR.COM — Tiga warga Muntilan, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi usai mengeroyok pedagang sayur keliling. Aksi pengeroyokan dilakukan di Jalan Raya Magelang-Jogja wilayah Jumoyo, Salam, Kabupaten Magelang.

Pengeroyokan terjadi pada, Sabtu (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiga tersangka yakni BYH (44), ARP (20) dan YD (25), mereka ini merupakan warga Muntilan, Kabupaten Magelang. Sementara untuk korban penjual sayur, FHD (30), dan seorang kernet SA (20) di mana keduanya merupakan warga Kaliangkrik