Permintaan itu diduga dipenuhi orang tua calon maba. Tapi calon maba itu tidak lulus seleksi. Orang tua calon maba itu pun meminta uangnya dikembalikan. Namun, Dian dan Adhi tidak dapat mengembalikan Rp 650 juta tersebut karena sudah digunakan.
Dian dan Adhi lalu memberitahukan hal tersebut kepada Warek Norman. Norman, atas izin Rektor Akhmad Sodiq, lalu meminjam uang ke salah satu pihak swasta untuk mengembalikan uang tersebut. Norman diduga menjanjikan proyek di Unsoed ke pihak swasta itu.
Dalam klaster kedua, Sodiq diduga menerima gratifikasi terkait seleksi penerimaan calon mahasiswa baru 2025-2026. Sodiq diduga memberikan perintah kepada keponakannya, Mulyono, dengan kode 'jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih'.