Salah satu pendemo Muhammad Akbar Jadi mengatakan aksi protes itu dilakukan karena merasa proses sidang Komisi Organisasi berjalan tidak adil. Menurutnya, hasil sidang pleno berdampak pada terjegalnya Gus Yusuf dari kandidat calon Ketum PBNU.

"Kami menganggap forum di dalam sidang berlaku tidak adil terhadap beberapa calon. Karena itu kami berharap kiai sepuh turun tangan ikut terlibat mengevaluasi pimpinan sidang dan mencabut keputusan-keputusan yang tidak berpihak dan berlaku zalim kepada calon Ketum PBNU," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Minggu (30/8/2026).

Akbar menyampaikan, Gus Yusuf dirugikan dengan beberapa pasal sehingga terganjal untuk maju menjadi calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35 NU. Syarat yang mengganjal Gus Yusuf, menurut Akbar, yaitu masa iddah politik. Kedua, harus menjadi pengurus, baik di tingkat PCNU, PWNU, PBNU, atau badan otonom atau lembaga.