NADIKABAR.COM — Empat pemuda hendak tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan bekas MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap. Salah seorang pelaku sempat mengancam polisi menggunakan busur panah saat akan diamankan.
"Iya satu pelaku sempat mengarahkan mata busur ke arah polisi saat hendak diamankan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial ED (23), EB (24), DA (24), dan IN (23). Insiden tersebut terjadi di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari pada Rabu (2/9) sekitar pukul 05.30 Wita.
Welliwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait keributan sekelompok pemuda di sekitar kawasan bekas MTQ. Saat petugas tiba di lokasi, kelompok yang terlibat keributan sudah tidak berada di tempat.
"Anggota yang menerima informasi dari warga langsung menuju lokasi kejadian, tapi saat tiba di TKP kelompok tersebut sudah tidak ada, kemudian melintas tiga orang pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor," kata Welliwanto.