"Asesmen terhadap bahan dalam bangunan sedang berlangsung di seluruh kabupaten terdampak dengan penandaan hijau, kuning, dan merah," ucapnya.

Ia menjelaskan, ruang kelas berkategori kuning dan merah tidak digunakan sampai dinyatakan aman.

Sementara itu, sekolah dengan kerusakan ringan dapat kembali digunakan setelah bagian berbahaya sudah ditangani atau diperbaiki. Contohnya yakni pada kelas dengan plafon yang rusak.

Sebelum peserta didik kembali ke ruang kelas, menurut Saryadi, sekolah menjalankan simulasi evakuasi dan juga pembekalan kesiapsiagaan bagi guru tenaga kependidikan dan murid.

Pembelajaran tatap muka (PTM) juga salah satunya menurut Saryadi mendukung siswa yang hendak menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

"Pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai secara bertahap sejak akhir Agustus hingga awal September 2026 dengan prioritas pada peserta didik kelas 6, 9, dan 12 untuk mempersiapkan mereka menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Oktober mendatang," ucapnya.

Saryadi merinci, dari sisi kerusakan, 730 satuan pendidikan tercatat mengalami kerusakan berat. Sebanyak 8.728 ruang kelas dari 13.750 ruang kelas yang terlapor dinyatakan rusak.