Sangkala mengatakan salah satu aksi yang diduga dilakukan kelompok tersebut yakni menculik seorang warga lalu dianiaya. Korban ditikam menggunakan busur di bagian punggung dan juga dilukai menggunakan parang.
"Dia melakukan penganiayaan dengan cara menculik seseorang, kemudian menusuk korban dengan menggunakan senjata busur panah yang menancap ke bagian punggung. Kemudian ada di antara mereka yang melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, seperti itu," ungkap Sangkala.
Polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Makassar. Sangkala menyebut pimpinan kelompok motor tersebut merupakan residivis kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor.