NADIKABAR.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat 521 desa di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk kategori sangat teringgal. Selain itu juga, 707 desa masuk kategori tertinggal dari total 5.417 desa yanga ada di Sumut.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 342 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa, terdiri atas 364 Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, dan 521 Desa Sangat Tertinggal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Muhammad Suib, dikutip melalui keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, Pemprov Sumut menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) sebagai terobosan untuk mengatasi keterbatasan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan.

"Program ini dilatarbelakangi masih terbatasnya pembangunan di sejumlah desa. Selama ini, pembangunan cenderung dilakukan secara parsial dan belum menyentuh kawasan secara menyeluruh sehingga dampaknya terhadap pengembangan ekonomi masyarakat belum optimal," katanya.