"Selamat menjalankan tugas," tandasnya
Berikut enam pejabat Polres Bima yang dimutasi sesuai Keputusan Kapolda NTB Nomor KEP/619/IX/2026 tanggal 7 September 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTB :
1. Kasatreskrim kini dijabat oleh AKP Dediansyah menggantikan Iptu Ghufron Subeki.2. Kasatresnarkoba dijabat Iptu M. Fikri Dafa Alfares menggantikan AKP Dediansyah.3. Kapolsek Belo dijabat oleh Iptu Ghufron Subeki menggantikan Iptu Johansyah.4.Kapolsek Woha dijabat oleh Iptu Ruslan Agus menggantikan AKP Muhtar. 5. Kapolsek Sanggar dijabat Iptu Zuhdar menggantikan Purnawirawan Arich As'Ary.6. Kasiwas Polres Bima dialihkan ke AKP Muhtar menggantikan Iptu Ruslan Agus.