Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan perkara ini berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Kapolres Jakarta Timur dan Kabaintelkam. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia, 160 juta jiwa, dan petani padi 115 juta jiwa," jelasnya.
Amran mengatakan mekanisme pengoplosan dalam kasus ini belum diketahui secara pasti. Ia menyebut praktik yang biasanya terjadi adalah mencampur beras SPHP dengan beras lain, kemudian memasarkannya menggunakan label premium. Namun, ia belum memastikan apakah cara tersebut digunakan dalam kasus di Kayumanis.
Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu turut menyinggung perkara beras sebelumnya yang menurutnya telah menjerat 102 tersangka sepanjang 2025 hingga 2026. Meski demikian, ia belum memastikan apakah kasus terbaru ini berkaitan dengan perkara terdahulu atau melibatkan jaringan yang sama.
Nilai kerugian negara akibat dugaan pengoplosan 600 ton beras tersebut juga belum dihitung. Amran mengatakan perhitungan akan dilakukan setelah data dan hasil penyelidikan lebih lanjut tersedia.
Ia meminta kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan menuntut pelaku dengan hukuman maksimal sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan. Beras negara dioplos," tutur Amran.