Klaster kelima adalah pihak yang menjadi penggerak dan pendana massa ricuh. Namun, polisi masih mendalami pihak yang diduga sebagai penggerak dan pendana massa ricuh.
Klaster keenam adalah klaster perekrut massa. Iman mengatakan penyidik juga dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut.
"Adapun modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam," ujarnya.
Ratusan anak di bawah umur diamankan terkait kericuhan setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Penyidik mendalami adanya dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Hal tersebut dikatakan berpotensi melanggar peraturan terkait dengan perlindungan anak.
"Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak," bebernya.
Polisi mengungkap kendala pengamanan kerusuhan usai aksi di depan gedung MPR/DPR RI, 27 Agustus, kemarin. Pertimbangan keselamatan masyarakat menjadi hal yang diperhatikan dalam pengamanan itu.
"Sebagaimana tadi dipertanyakan bahwa kerusuhan yang terjadi itu sampai dengan subuh, dini hari sampai dengan subuh, kemudian apa kendalanya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Kami tentunya di dalam melakukan pengelolaan penanganan Kamtibmas banyak hal yang kami pertimbangkan dan kami lebih mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan hak asasi manusia," tambah dia.
Dia mengatakan pihaknya mengedepankan imbauan humanis, bahkan terhadap para perusuh. Penindakan hukum juga dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapapun, termasuk terhadap perusuh. Dan penindakan hukum yang tegas tentunya kami juga tetap lakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.
Sebanyak 152 anak di bawah umur sempat diamankan terkait kerusuhan usai aksi di depan gedung DPR/MPR RI, kemarin. Dari ratusan anak tersebut, sebanyak 141 anak telah dipulangkan.