Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Desa Genteng Wetan telah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW guna menyosialisasikan prosedur pengecekan bantuan. Sukri mengimbau warga yang mendadak tidak menerima bansos agar segera melapor ke kantor desa.

Bagi KPM yang memang terbukti pernah terlibat tetapi ingin kembali menerima bantuan, pemerintah desa memberikan ruang penyelesaian administrasi. Warga diwajibkan membuat surat keterangan berhenti bermain judi online yang ditunjang dengan bukti konkret.

"Kalau masalah mereka benar-benar terlibat judi online, sebenarnya bisa menggunakan surat keterangan berhenti bermain judi online dengan melampirkan tangkapan layar pemblokiran rekening yang digunakan untuk transaksi," tutup Sukri.