"Dampak bahayanya mulai dari iritasi mata, yaitu menyebabkan mata perih, berair, kemerahan, hingga terasa panas akibat partikel debu tajam. Lalu gangguan pernapasan atau ISPA, di mana menghirup abu dapat memicu batuk, sesak dada, tenggorokan gatal, serta memperparah penderita asma," papar Daeng.

"Selain itu, abu vulkanik juga bisa menimbulkan iritasi kulit berupa gatal-gatal atau alergi pada kulit yang sensitif. Untuk sektor mobilitas, ada potensi gangguan transportasi karena debu ini menurunkan jarak pandang dan membuat jalanan licin saat bercampur gerimis," lanjutnya.

Terkait upaya proteksi warga, Daeng meminta masyarakat untuk mematuhi panduan teknis yang telah disusun oleh Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, terutama saat harus beraktivitas di luar rumah.

"Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan masker, terutama jenis N95 atau masker medis rangkap saat beraktivitas di luar ruangan untuk melindungi saluran pernapasan. Pengendara roda dua juga wajib melindungi mata dengan memakai kacamata pelindung atau kacamata biasa agar tidak perih terkena terpaan debu," tegasnya.

Daeng juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal dan mengamankan persediaan kebutuhan dasar warga.