Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
akalan Eks Bupati Minut Beli Tanah Sendiri Rp 19,8 M Pakai Duit Negara
Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perluasan RSUD Maria Walanda Maramis. Terungka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 14:54 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Eri, keberadaan VAP awalnya terlacak berada di Jakarta. Tim Tabur Kejati Sulut kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka yang belakangan diketahui berada di Papua.
"Sebelum penangkapan kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta, namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Provinsi Papua," jelas Eri.
"Setelah itu, kita melakukan tracking kembali, yang bersangkutan ada acara di sana lalu kita lakukan pengamanan dan kita bawa pulang ke sini," lanjutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.