NADIKABAR.COM — 7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku ingin memberikan pelajaran publik agar tak mudah menuduh-nuduh orang. Jokowi ingin agar nama baiknya juga dipulihkan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Awalnya, Tifa bertanya pengetahuan Jokowi soal vonis 3 tahun penjara dan 6 tahun penjara Bambang Tri dalam dua kasus terkait ijazah Jokowi.
Jokowi mengaku mengetahui dua vonis tersebut. Tifa menyebut ada empat gugatan pidana maupun perdata yang semuanya berkaitan dengan ijazah Jokowi.
Hakim meminta Tifa langsung ke inti pernyataan yang mau disampaikan. Tifa bertanya apakah Jokowi tidak tergerak menunjukkan ijazah sehingga ia tak perlu melakukan penelitian.
"Apakah Saudara tidak tergerak untuk menunjukkan saja kalau memang Saudara punya ijazah, sehingga saya tidak perlu harus melakukan penelitian?" tanya Tifa.
"Keberatan Majelis, menyimpulkan dan berpendapat," protes jaksa.