"Jadi kalau mengenai masalah hak asuh anak, Ruben bilang masih banyak anak-anak Indonesia yang perlu diurus, yang kasus-kasusnya juga sekarang lagi viral. Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan? Tinggal menunggu pembuktian dan putusan," ujar Minola.
Ia juga menjelaskan lembaga tersebut tak berhak menentukan atau mengambil seperti hak asuh anak. Menurutnya soal itu pengadilan yang berhak.
"Jadi ada dua perbedaan. Termasuk ketika dia mengatakan bahwa negara bisa mengambil ini (hak asuh), bisa mengambil itu, sebenarnya kan gak ada. Semuanya kita tahu bahwa yang bisa merampas hak asuh itu adalah putusan pengadilan, bukan satu lembaga tertentu yang bisa mengambilnya," tuturnya.
Atas dasar itu, Minola menyebut Ruben menilai Komnas PA tidak objektif dalam menyikapi persoalan tersebut.