Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Anak Perusahaan Jasa Marga Bayar Rp 4 M untuk Jasa Hukum Don Ritto
Anak perusahaan PT Jasamarga Persero Tbk, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) mengaku telah membayar fee untuk jasa pendampingan kantor hukum Don Ritto atau DR
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 15:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Hanya mendampingi di tahap penyidikan, Pak," jawab Wildan.
"Penyidikan saja? Memang dibatasi pada saat penyidikan?" tanya jaksa.
"Penyidikan. Di di kontrak sudah ditegaskan hanya penyidikan," jawab Wildan.
Wildan mengatakan fee Rp 4 miliar untuk jasa pendampingan hukum DR Law Firm itu sudah dibayar. Dia mengatakan fee itu dikirimkan ke rekening DR Law Firm.
"Bukan rekening pribadi ya?" tanya jaksa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.