Dia meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber data dan riwayat pembaruan. Eva tidak ingin status kepesertaan penerima program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
"Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka," ucap Eva.
Menurut Eva, kekeliruan ini menjadi momentum agar akurasi dan pemutakhiran data bantuan sosial menjadi atensi serius. Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat," paparnya.
Eva mendorong proses pemutakhiran data dilakukan secara secara transparan karena tidak ingin perkara ini berlarut-larut. Dia pun mengajak semua pihak untuk memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa," jelas Eva.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Toraja Utara, Elias Masi Para'pak menepis kabar Eva menerima bansos PKH. Kendati begitu, dia membenarkan nama legislator Senayan tersebut memang masuk desil 4.