NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), buka suara terkait anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba yang diduga terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). Usut punya usut, nama Eva ternyata justru tercantum dalam desil 4 meski diklaim tidak menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

"Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya," kata Kadinsos Toraja Utara, Elias Masi Para'pak kepada NadiKabar, Minggu (6/9/2026).

Elias berdalih baru mengetahui situasi tersebut setelah Eva datang ke kantor Dinsos Torut. Legislator Senayan Dapil Sulsel 3 itu datang untuk mengklarifikasi statusnya yang masuk desil 4 atau kategori kelompok rentan miskin dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Saya tidak pernah bilang bahwa anggota DPR RI, Ibu Eva Stevany Rataba itu masuk daftar penerima PKH. Saya hanya katakan bahwa Ibu Eva pernah datang ke kantor untuk melakukan komplain karena dirinya masuk dalam desil 4," jelasnya.