NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mencari titik terang terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Hamalatul Quran, Sukoharjo oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

Dia menilai persoalan yang muncul akibat penggeledahan tersebut harus diselesaikan sampai tuntas, jangan sampai masalah itu justru tidak jelas ujung penyelesaiannya.

"Keterangan pihak pesantren maupun kepolisian harus diuji dan dibuktikan oleh lembaga independen yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan kedua pihak," kata Abdullah di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan, TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna), serta para ahli yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan perlindungan anak.