Nasirudin juga menjelaskan mekanisme saat anggota DPRD mengikuti kegiatan kunjungan kerja. Menurutnya, setiap anggota yang mengikuti kunker umumnya mendapatkan kamar masing-masing.
"Kita kan sudah punya hotel dengan kamar pribadi sendiri-sendiri. Ketika yang lain atau ada tamu atau ada temannya, kita kan nggak tahu pasti. Kan nggak semuanya ini, nggak semua lapor ke komisi," ujarnya.
Saat ditanya apakah pernah ada anggota DPRD yang tiba-tiba izin atau tidak mengikuti agenda ketika Kunker, Nasirudin mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Setahu saya nggak ada. Kalau sudah masuk ke kegiatan, misalnya kita mau ke DPRD mana semuanya harus ikut, wajib, kalau nggak ikut dia dikatakan absen satu hari," katanya.
Dia membenarkan bahwa satu anggota DPRD mendapatkan satu kamar saat kegiatan kunker.
"Satu anggota satu kamar? Iya, iya, heem betul," jawabnya.
Anggota DPRD Rembang berinisial W yang dilaporkan ke BK terkait dugaan affair tersebut hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Konfirmasi NadiKabar kepada W pada hari ini juga belum mendapat respons.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Rembang, Muhammad Lutfi Afifi, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima disposisi dari pimpinan DPRD terkait pengaduan tersebut.