NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Sehingga total anggota Komite HSC menjadi sembilan dari sebelumnya hanya empat anggota yang berasal dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Anggota komite itu berasal dari dua orang direksi BEI, satu direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan satu direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian anggota tambahan adalah berasal dari pelaku pasar dan akademisi.
"Dari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek," kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).