NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto baru membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis (22/10).
Peresmian pembentukan DNKK dilakukan di sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dengan mengucap bismilahirahmanirahim pada siang ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya, Prabowo Subianto Presiden RI dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan," ujar Prabowo.
Dewan baru ini merupakan lembaga yang digagas pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan keuangan masyarakat.
Selain itu, dewan ini juga untuk melengkapi kebijakan inklusi keuangan yang selama ini dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Gagasan pembentukan DNKK pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 27 November 2025, setelah pertemuannya dengan Ratu Máxima dari Belanda, yang saat itu menjabat sebagai United Nations Secretary-General's Special Advocate for Financial Health.
Dalam keterangan resmi Sekretariat Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Prabowo mengusulkan pembentukan DNKK untuk menyempurnakan DNKI.
"Bapak Presiden meminta agar dibentuk pembentukan Dewan Nasional Terkait Kesejahteraan Keuangan ataupun Financial Health ini, dan ini adalah untuk melengkapi atau menyempurnakan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI)," kata Airlangga, dikutip dari keterangan Sekretariat Negara, Kamis (27/11/2025) lalu.
Pembentukan DNKK tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan keuangan berjalan seiring dengan peningkatan kemampuan mengelola keuangan.
Pemerintah mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 92,7 persen. Namun, tingkat literasi keuangan masih berada di angka 66,4 persen berdasarkan data yang disampaikan oleh Airlangga pada November 2025.
Kesenjangan tersebut menjadi salah satu konteks pemerintah dalam mengembangkan kebijakan kesejahteraan keuangan.
Artinya, kepemilikan rekening atau akses terhadap layanan perbankan saja belum cukup. Masyarakat juga perlu memahami produk keuangan dan menggunakannya sesuai kebutuhan.
Dengan membentuk DNKK, pemerintah ingin memperkuat inklusi dan literasi keuangan dengan mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
Saat menghadiri peresmian pembentukan DNKK, Airlangga menjelaskan DNKI sebelumnya lebih berorientasi pada inklusi, termasuk mendorong masyarakat memiliki rekening.
Sementara itu, DNKK diarahkan agar layanan dan produk keuangan memberikan manfaat lebih besar bagi kondisi keuangan rumah tangga.
Salah satu fokus utamanya adalah memperluas akses pembiayaan yang murah dan mudah dijangkau, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Secara garis besar, agenda DNKK mencakup peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga, perluasan akses layanan keuangan, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta koordinasi program kementerian dan lembaga.
Airlangga menerangkan pembentukan DNKK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2026.
Dalam struktur kepengurusan, Prabowo menjabat sebagai Ketua DNKK, Airlangga sebagai Ketua Harian, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebagai Wakil Ketua.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Wakil Ketua Harian. Adapun anggotanya adalah sejumlah menteri terkait.
Dengan pembentukan tersebut, DNKK menjadi kelanjutan sekaligus transformasi dari DNKI, dengan orientasi kebijakan yang lebih menekankan kesejahteraan keuangan keluarga, bukan hanya kepemilikan rekening dan akses terhadap layanan keuangan.