Dalam khazanah kita, menjaga adalah bagian dari mendidik. Hifzh al-nafs - perlindungan atas jiwa - adalah maqashid syariah yang paling asasi. Pesantren yang aman bukan tuntutan modernitas yang asing; ia tuntutan fikih itu sendiri.
Karena itu, kami tidak berangkat dengan wacana. Kita akan menyusun perangkat norma dan ketentuan teknis child safeguarding melalui kebijakan SAFESANTRI.
Satuan tugas anti-kekerasan berjenjang dibentuk hingga tingkat Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota. SIMTREN akan dibangun menggantikan EMIS agar data santri, guru, dan sarana akhirnya akurat - sebab kebijakan di atas data yang keliru hanya melahirkan ketidakadilan baru.
Juknis dana BOS diubah agar berpihak kepada pengasuh dan pembina asrama, kelompok yang bekerja dua puluh empat jam namun paling sering luput dari haknya.
2.000 Badan Usaha Milik Pesantren didirikan. 2.000 pesantren diusulkan menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, agar pesantren tak selamanya berposisi sebagai penerima layanan, melainkan penyelenggaranya.
Satu hal terakhir, terutama untuk para pengasuh. Kini muncul penantang baru: international Islamic boarding school dengan kurikulum Cambridge, laboratorium mutakhir, dan citra yang dirancang persis menjawab kecemasan kelas menengah urban. Saya tak melihatnya sebagai ancaman, melainkan cermin.
Sebab yang paling rentan kehilangan santri bukanlah pesantren tradisional yang teguh pada kekhasannya, bukan pula pesantren megah dan modern yang tuntas berbenah. Yang paling rentan adalah lembaga yang terjebak di tengah: tak lagi cukup dalam sebagai salaf, belum cukup siap sebagai modern.
Maka pilihannya bukan antara merawat tradisi atau mengejar modernitas. Kaidah kita sudah lama memberi jalan: al-muhafazhatu 'ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah. Kitab kuning, keteladanan kiai, adab, dan riyadhah adalah distingsi yang tak dimiliki lembaga pendidikan mana pun di dunia, dan tak boleh ditukar dengan apa pun.
Tetapi sanitasi yang layak, ustaz yang tersertifikasi, dan pengasuh yang terlatih melindungi anak bukanlah pengkhianatan terhadap tradisi. Justru itulah cara tradisi bertahan hidup.
Basnang Said, Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren, Kementerian Agama RI (Kemenag)