NADIKABAR.COM — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan hibah senilai US$ 227.000 atau sekitar Rp 4 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dana tersebut digunakan untuk melestarikan bangkai kapal perang USS Houston di Teluk Banten yang merupakan peninggalan Perang Dunia II.

Program pelestarian ini berlangsung selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028. Fokusnya meliputi pengawasan masyarakat, pencegahan pencurian material kapal, serta perlindungan dari praktik penangkapan ikan yang merusak.

"Pelestarian warisan budaya bawah air membutuhkan kolaborasi lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Sabtu (24/10/2026).

Trenggono mengatakan perlindungan situs tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia dalam menjaga warisan budaya bawah air di perairan nasional.