Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortastipidkor Polri, Brigjen Indra Lutrianto, mengatakan berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tahun 2024 mencapai Rp 2,2 triliun. Di tahun ini, nilai aset itu melonjak dengan kisaran Rp 4,8 triliun.

"Angka tersebut merupakan nilai sementara dan belum merupakan penetapan final kerugian keuangan negara," ungkap Indra.