Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Awal Mula Sengketa Lahan Rp 4,8 T di Bali hingga Disita Polisi
Lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, disita penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penyitaan ini berkaita
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 14:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortastipidkor Polri, Brigjen Indra Lutrianto, mengatakan berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tahun 2024 mencapai Rp 2,2 triliun. Di tahun ini, nilai aset itu melonjak dengan kisaran Rp 4,8 triliun.
"Angka tersebut merupakan nilai sementara dan belum merupakan penetapan final kerugian keuangan negara," ungkap Indra.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.