NADIKABAR.COM — Ayah Bripda Natanael Simanungkalit (NS), Roy Simanungkalit, mengungkap adanya aktivitas judi online (judol) di lingkungan Asrama Ditsamapta Polda Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu disampaikan Roy saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan penganiayaan yang menewaskan anaknya.
Roy memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Asrul Prasetya di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (3/9/2026) sore. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Monalisa didampingi hakim anggota Randi dan Feri Irawan.
Dalam persidangan, Roy mengatakan Natanael sempat bercerita kepada keluarganya mengenai kondisi lingkungan asrama tempatnya bertugas. Salah satu yang dikeluhkan Natanael adalah banyaknya pemain judi online di asrama.
"Kepada istri saya, Natanael sempat bercerita bahwa banyak pemain judi online di asrama. Salah satu dari beberapa hal yang menjadi kesulitan bagi anak saya," kata Roy dalam persidangan.
Menurut Roy, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang membuat Natanael merasa tidak nyaman selama berada di asrama. Natanael bahkan disebut sempat memiliki keinginan untuk meninggalkan asrama dan kembali ke rumah.
Roy mengaku mengetahui cerita tersebut dari keluarganya setelah Natanael menyampaikan keluhannya kepada sang ibu. Ia mengatakan, apabila sejak awal mengetahui kondisi yang dialami anaknya secara langsung, dirinya akan meminta Natanael meninggalkan institusi Polri.