NADIKABAR.COM — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan rekomendasi larangan beraktivitas dalam radius 13 kilometer (km) dari puncak Gunung Semeru, menyusul erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 500 meter di atas puncak pada Senin pagi.
Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyampaikan letusan Gunung Semeru yang terletak di Jawa Timur tersebut terekam pada pukul 10.00 WIB.
"Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sekitar 1 menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati condong ke arah timur laut," kata dia.