"Mau penjelas dulu itu kewenangannya siapa tapi kita perbaiki nanti itu untuk patahannya," kata Andi Mappanyukki.
Andi Mappanyukki memastikan pihaknya akan segera melakukan perbaikan jika ruas jalan itu masuk kewenangan Pemkot Makassar. Dinas PU akan menyiapkan material pasir dan baru (sirtu) untuk menutup patahan itu nantinya.
"Mau ditahu itu berapa kali berapa langsung disirami situ sirtu dan semen untuk benahi di situ," imbuhnya.
Diketahui, patahan di Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara sekitar 1 meter, Kota Makassar, kerap mengakibatkan sejumlah pengendara alami kecelakaan. Satu mobil pikap dan premotor pernah dilaporkan berjatuhan di lokasi.
Patahan timbul dari akibat pembetonan jalan yang tidak tersambung dengan sempurna. Patahan itu berukuran kurang lebih satu meter dan menyisakan lubang cukup dalam.