NADIKABAR.COM — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah ikut terlibat dalam pertemuan bersama diduga beberapa ketua partai politik dengan diduga empat jenderal polisi terkait penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat jenderal polisi aktif, termasuk eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bahlil membela diri dengan mengklaim dirinya juga sebagai korban penyadapan empat jenderal Polri itu. Dia tak menyebutkan asal informasi dirinya sebagai korban penyadapan. Namun, Bahll mengatakan bagaimana dia ikut terlibat, padahal dirinya juga disadap.
"Gimana saya ikut penyadapan presiden, saya saja disadap,"ujarnya saat pidato di acara pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku, Ambon, Sabtu (7/11).
Bahlil kemudian menegaskan dukungan penuh Bareskrim Polri mengusut tuntas terkait kasus penyadapan terhadap presiden Prabowo Subianto.
"Yang pertama menyangkut dengan proses penyadapan kepala negara dan pejabat yang lain maupun tokoh masyarakat kita meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan tuntas, transparan agar lebih terang benderang," kata pria yang juga Menko Hilirisasi dan Transisi Energi cum Menteri ESDM tersebut.
Bahlil lalu 'menyerang' penyebar rumor dibuat-buat atau mengarang yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam kelompok penyadap presiden tersebut.
Awalnya, kata dia tidak mau mengambil pusing dengan informasi yang beredar bahwa dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Bahlil. Ia baru percaya dengan informasi tersebut setelah tiba di Ambon, Maluku untuk melantik pengurus DPD Partai Golkar Maluku.
"Tadi pagi saya turun dari pesawat, [pernyataan konfirmasi tudingan] mengarah kepada saya, saya mengatakan bahwa itu tidak samasekali benar dan saya meminta jangan salah bicara,"Â ucapnya.
Salah satunya, sosok yang disebutnya sebagai senior, yang membicarakan soal dugaan keterlibatan dirinya saat tampil dalam sebuah siniar (podcast).
"Itu senior saya, selalu tampil di program podcast, selalu pakai kacamata, sok pintar bicara,"kata Bahlil.
Bahlil lalu meminta senior tersebut segera melakukan klarifikasi.
Dia menegaskan membuka ruang klarifikasi dalam 3×24 jam. Jika yang bersangkutan mengabaikan maka pihaknya akan melakukan somasi hingga proses pidana.
"Beberapa orang yang sudah menyebut nama saya, saya akan memberikan somasi dengan waktu yang waktu yang tertentu karena kalau tidak saya akan melakukan proses hukum," kata Bahlil.
"Kami kasih waktu 3Ă—24 jam, untuk klarifikasi, kalau tidak, saya somasi, saya akan proses hukum,"Â sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat Jenderal Polisi dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto masing-masing mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan terakhir mantan Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi (SU).