"Ini memangkas prosedur yang begitu panjang, kemudian kita bisa melakukan kontrak jangka panjang. Dan yang ketiga, ini menjadi alat komunikasi dalam konteks bilateral antara negara-negara," katanya lagi.

Meski demikian, Bahlil mengatakan penerapan mekanisme baru tersebut masih dalam masa transisi. Pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan agar sistem pengadaan energi dapat berjalan lebih baik.

"Lagi transisi. Lagi transisi sekarang. Kita lagi transisi untuk membenahi agar betul-betul kejadiannya itu lebih baik," ujar Bahlil pula.