"Laporan yang masuk di bulan Mei itu sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Coba bayangkan, Pak, di Sulawesi Selatan, di dapil saya. Jadi tolong ini mendapat perhatian yang serius," ujarnya.
Legislator Golkar ini menilai kinerja Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik mulai menurun. TP pun mendorong Ombudsman memberikan atensi serius terhadap perkara yang dilaporkan ASN Pemkot Parepare ini.
"Saya melihat bahwa Ombudsman itu, jujur saya katakan, kapasitas masih kurang, integritas juga masih kurang," kata mantan Wali Kota Parepare ini.
TP menyebut Ombudsman memang tidak dalam wewenang memberikan sanksi terhadap instansi yang melakukan pelanggaran. Kendati begitu, hasil pemeriksaan Ombudsman menjadi acuan dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkeadilan.
"Kami tidak butuh rapat yang sekadar memperkaya wacana. Kami butuh implementasi nyata di lapangan, apakah hak pelayanan publik masyarakat sudah terpenuhi dan melahirkan kepuasan atau belum," tegas TP.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar menghargai arahan dari Komisi II DPR RI. Dia menganggap durasi penanganan suatu laporan cuma persoalan perspektif.
"Mengenai cepat atau lambatnya suatu proses pemeriksaan itu kan tergantung perspektif masing-masing ya. Kami menghargai tapi kalau dibilang tidak berprogres, sebenarnya sudah sangat jauh kita melangkah," ucap Ismu kepada NadiKabar, Sabtu (29/8).
Ismu mengatakan, kasus yang dilaporkan mantan kadisnaker Parepare Basuki Busrah tetap diproses. Hanya saja penanganannya membutuhkan waktu karena Ombudsman turut dihadapkan dengan ratusan aduan lain.
"Tentu saja kita atensi di tengah laporan lain juga sementara berjalan. Karena buka cuman satu laporan, ada laporan lain juga yang kita atensi ada 200-an laporan yang sementara berjalan," tuturnya.
Menurut Ismu, Ombudsman Sulsel dan Taufan Pawe pada prinsipnya memiliki konsen yang sama tentang percepatan dan peningkatan kualitas penanganan laporan. Kendati begitu, Ombudsman membutuhkan dukungan anggaran dan SDM yang saat ini masih terbatas.