Bantuan itu merupakan jatah untuk periode Juli hingga September 2026. Setiap KPM sebenarnya mendapatkan alokasi 10 kilogram beras setiap bulan, namun penyalurannya diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Program bantuan kali ini juga berbeda dibandingkan penyaluran sebelumnya. Jika pada program terdahulu masyarakat menerima beras bersama minyak goreng, kali ini bantuan hanya berupa beras dengan jumlah yang lebih besar.

"Dulu bantuan pangan ada beras 20 kg, minyak 4 liter, sekarang beras saja total 30 kg," ujar Budiwan.

Di sisi lain, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan bantuan pangan beras merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam kelompok ekonomi rentan.

Secara nasional, program itu menyasar kurang lebih 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Sementara di Jawa Timur, jumlah penerimanya mencapai sekitar 5,6 juta KPM.

Andriko mengatakan proses distribusi bantuan di berbagai daerah masih terus berjalan. Hingga saat ini, realisasi penyaluran bantuan secara nasional telah menjangkau ratusan ribu penerima.