Sejumlah sektor pajak mencatatkan pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pajak reklame, misalnya, meningkat 37,5 persen dari Rp32,4 miliar pada 2025 menjadi Rp44,6 miliar hingga 23 Oktober 2026.
Penerimaan dari pajak air tanah juga tumbuh signifikan. Realisasinya mencapai Rp23,7 miliar, naik dari Rp9,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman tumbuh 17,8 persen. Hingga 23 Oktober 2026, realisasinya telah melampaui Rp400 miliar, dibandingkan Rp339 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencatatkan peningkatan dengan realisasi mencapai Rp162,6 miliar. Bapenda menilai penerimaan dari sejumlah sektor tersebut masih dapat dioptimalkan hingga akhir tahun.