NADIKABAR.COM — Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap ada 2 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dua DPO tersebut berada di luar negeri.

"Untuk DPO sekarang kami ada dua yang sedang ada di, beradanya di luar negeri, yaitu atas nama Hendra dan Apo," jelas Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, kepada wartawan di Mapolres Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/9/2026).

Kevin menjelaskan kedua tersangka tersebut berperan sebagai bendahara narkoba di kelab malam Planet Batam tersebut. Pihaknya menyebut kedua tersangka tersebar di Malaysia dan Singapura.