Netty menegaskan Bea Cukai tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran integritas oleh pegawai.
Menurut Netty, sebagai bagian dari penguatan organisasi, Bea Cukai secara berkelanjutan mengevaluasi proses bisnis dan menyempurnakan mekanisme pengendalian intern untuk memperkuat pencegahan pelanggaran.
"Upaya tersebut juga didukung melalui penguatan integritas oleh pimpinan, pemanfaatan whistleblowing system sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran, serta tindak lanjut yang tegas sesuai ketentuan terhadap setiap pelanggaran pegawai," ujar Netty.
Adapun kasus yang menjerat Dedi adalah pengembangan kasus korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan bea dan cukai yang dibongkar KPK pada Februari Lalu.
"Kedua, AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka per September 2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/10).
KPK sebelumnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di Bea Cukai.