Penyidik masih memeriksa S dan mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui faktor yang memicu tabrakan. Adapun S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan kronologi kejadian.

"Semula kendaraan mobil BYD NRKB B-1220-KDP, melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kharisma pada Sabtu (24/10).

Setibanya di depan Win Hotel, kendaraan itu menabrak Honda Brio dengan nopol B-2967-NGY yang bergerak searah di depannya.