NADIKABAR.COM — Penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan NH (45), guru agama atau ustaz di Kecamatan Tutur, Pasuruan mengungkap fakta baru. Dalam pengembangan penyidikan, jumlah korban pencabulan sang ustaz ternyata lebih dari dua anak.

"Terdapat 9 orang korban yang mengalami dugaan pencabulan oleh NH," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Joko merinci, 9 korban itu yakni 5 orang siswi SD dan 4 orang siswi SMP.