NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan sebanyak 14 bank telah tutup dan dilikuidasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Bank-bank yang tutup ini terdiri dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRs).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan penutupan bank-bank tersebut utamanya dipicu oleh permasalahan tata kelola di internal lembaga keuangan yang bersangkutan.
"Jadi saya sampaikan bahwa Januari sampai Oktober itu ada 14 BPR dan BPRS yang dilikuidasi," katanya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026) lalu.