Tidak hanya itu saja, tim Satreskrim Polres Kuansing juga tengah mengusut penyebab bentrok. Termasuk mengamankan pelaku penganiayaan dan sejumlah barang bukti di lokasi.

"Pelaku sudah diamankan satu orang, peran sebagai pelaku penganiayaan. Korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih di rawat, korban total sembilan orang dan barang buktinya ada parang, besi sama kayu," imbuh Kapolres.

Hidayat memastikan konflik terjadi sudah lama. Adapun objek yang diperebutkan adalah lahan sawit yang diperkirakan seluas 80 hektare di Desa Muara Langsat, Sentajo Raya.