Selain itu, Onkoseno menyebut penyidik juga telah menyita beberapa alat bukti lainnya mulai dari hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.

Betrand Peto dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) oleh seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9). Dugaan TPKS itu disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

AW selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya pada Senin (14/9). Total ada 23 pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaan itu.

Di sisi lain, Betrand telah membantah tudingan terkait pelecehan seksual tersebut. Didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers pada Senin (14/9), anak angkat Ruben Onsu itu menyebut bahwa kabar yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta di lapangan.