Menurut dia, penyesuaian jumlah relawan juga berkaitan dengan pengendalian anggaran negara. Penggunaan tenaga kerja perlu disesuaikan dengan jumlah makanan yang diproduksi agar biaya operasional dapat dikelola sesuai alokasi yang tersedia.

Sebelumnya, sejumlah pengelola SPPG menyampaikan keluhan terkait penyesuaian jumlah relawan melalui media sosial. Salah satunya SPPG Padang Bulan 2 yang menyebut beberapa relawan harus mengakhiri masa tugas akibat penyesuaian jumlah tenaga kerja berdasarkan juknis.

Dalam unggahannya, pengelola menyatakan perubahan tersebut bukan disebabkan kesalahan atau buruknya kinerja relawan.

Keluhan lain juga menyoroti perubahan jam kerja dan hari libur yang dinilai berdampak pada pendapatan relawan. Salah satu unggahan menyebut sebagian relawan sebelumnya bekerja hingga 14 jam dengan bayaran sekitar Rp100 ribu.