Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 3.000 orang dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Sementara itu, untuk 2.500–2.999 penerima manfaat sebanyak 42 relawan, 2.000–2.499 penerima manfaat sebanyak 33 relawan, 1.500–1.999 penerima manfaat sebanyak 24 relawan, serta 1.000–1.499 penerima manfaat sebanyak 15 relawan.

Tysa menegaskan, angka tersebut merupakan alternatif kebutuhan tenaga, bukan batas maksimal jumlah relawan yang diperbolehkan bekerja di SPPG. Dapur tetap dapat memiliki jumlah relawan lebih banyak dari angka acuan tersebut selama total biaya operasional tidak melebihi pagu maksimal Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

"Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asal biaya operasionalnya tidak melebih pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari," ujar Tysa.