NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) ke perbankan sebesar Rp458,5 triliun hingga pekan pertama Oktober 2026.
Insentif tersebut disalurkan melalui pembiayaan perbankan dan pendalaman pasar uang.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan dari total insentif tersebut, alokasi melalui KLM financing channel mencapai Rp336,4 triliun. Sementara itu, alokasi melalui KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) tercatat sebesar Rp122,1 triliun.
"Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp458,5 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp336,4 triliun, serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp122,1 triliun," ujar Destry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).