Sebagai langkah mitigasi, BI akan menerapkan kebijakan yang lebih terarah guna membalikkan keadaan dan menarik kembali aliran modal masuk (inflow).
"Sehingga, yang menjadi fokus kami adalah bagaimana kita bisa mendatangkan inflow itu kembali. Jadi lebih targeted," ujar Destry.
Langkah yang dilakukan BI adalah dengan mengoptimalkan insentif bagi para investor yang menempatkan dananya pada portofolio Indonesia, baik itu SBN, SRBI, maupun dalam bentuk pinjaman.
Salah satu bentuk insentif tersebut diberikan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), berupa pengurangan biaya lindung nilai (hedging cost) hingga mencapai 45 persen.
Destry menjelaskan kebijakan insentif untuk transaksi swap dan DNDF ini merupakan strategi yang sudah diberlakukan sejak Juni 2026.
"Sepanjang Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai US$9,9 miliar," ujar Destry.